VISI MISI KEPALA DESA


VISI

 

Visi merupakan rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan. Visi pembangunan Desa merupakan Visi Kepala Desa Terpilih dan kesepakatan bersama masyarakat Desa yang menjadi arah pembangunan Desa dalam masa jabatan selama 6 tahun. Visi pembangunan Desa Banaran Periode RPJM Desa Tahun 2020-2026 adalah :

 

“TERWUJUDNYA DESA AGRARIS YANG BERSIH, BERDAYA, BERBUDAYA, RELIGIUS DAN MAJU SEJAHTERA”

 

Visi ini mengandung makna :

  1. “AGRARIS” adalah suatu kondisi  yang secara ekonomi masyarakatnya bertumpu pada sektor pertanian dan merupakan penggerak utama perekonomian Desa serta tumpuan kehidupan masyarakat dengan tetap mempertimbangkan peningkatan kualitas lingkungan hidup.
  2. ”BERSIH” adalah suatu kondisi dimana Pemerintahan Desa melaksanakan Birokrasi/Tata kelola Pemerintahan sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dengan prinsip Transparan dan Partisipatif bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Serta kondisi di mana Lingkungan Desanya mengedepankan kelestarian Lingkungan.
  3. ”BERDAYA” adalah suatu kondisi  masyarakat yang cerdas dan mampu memanfaatkan potensi, kekuatan yang ada di dalam dirinya dan sekitarnya, memiliki kesadaran dan aspirasi sendiri, lebih mengandalkan ketrampilan, olah pikir, cara pandang dan pengetahuan untuk menghasilkan karya yang produktif.
  4.  ”BERBUDAYA” adalah suatu kondisi masyarakat yang memiliki budaya sehat, budaya bersih, dan budaya peduli lingkungan sosial kemasyarakatan dengan mengembangkan budaya dan kearifan lokal yang berkembang di masyarakat dengan aman, rukun berdampingan secara damai, penuh kegotong royongan, saling menghormati antar masyarakat, taat kepada hukum dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
  5. “RELIGIUS” adalah suatu kondisi masyarakat dimana selain terpenuhinya kebutuhan jasmani masyarakat Desa, juga terpenuhinya kebutuhan rohani dengan sikap dan akhlak mulia yang sesuai pemahaman penghayatan ajaran agama, berbangsa dan bernegara, sehingga diharapkan seluruh proses pembangunan yang dilaksanakan berdasarkan norma – norma agama.
  6.  “MAJU SEJAHTERA” adalah Suatu kondisi dimana kebutuhan dasar Masyarakatnya dalam bidang Pelayanan, Pendidikan, Kesehatan, Pembangunan Infrastruktur, ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan terpenuhi dengan optimal, serta tangguhnya masyarakat yang inovatif, adaptif serta memiliki kemampuan penyesuaian diri terhadap perkembangan Zaman.

MISI

 

Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Upaya untuk mewujudkan visi  Desa Banaran tahun 2020-2026 dirumuskan dalam 6 (enam) Misi sebagai berikut:

 

1. Meningkatkan Pelayanan Prima yang maksimal dan tata kelola Pemerintahan yang baik.

 

Pelayanan Prima adalah Pelayanan optimal yang mengedepankan kepentingan dan kebutuhan Masyarakat seutuhnya untuk mencapai kepuasan pelayanan.

 

Dalam memberikan pelayanan Prima diperlukan kinerja aparatur pemerintah Desa yang profesional dan kedisiplinan serta perubahan perilaku yang baik dari aparatur pemerintah Desa/revolusi mental yang didukung kelengkapan sarana dan prasarana, serta kejelasan aturan.

 

Tata kelola pemerintahan Desa yang baik adalah tata kelola pemerintahan Desa yang bersih bebas korupsi, kolusi dan nepotisme dengan menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan kesetaraan atau kewajaran serta berpegang teguh pada aturan dan prosedur yang berlaku. Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan Desa yang baik, dibutuhkan adanya peningkatan kinerja aparatur Desa serta komitmen yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan masyarakat.

 

2. Terpenuhinya kebutuhan dasar Masyarakat dalam bidang Pendidikan, Kesehatan dan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Desa yang terencana dan berkelanjutan dengan Pengalokasian Anggaran berdasarkan skala Prioritas agar Program Pemerintah berjalan Cepat, Tepat dan Akurat dengan mengedepankan Partisipasi Masyarakat dan gotong royong;

 

Masyarakat Desa akan dikatakan sejahtera dan Desa akan dikatakan Maju ketika semua kebutuhan dasarnya terpenuhi baik secara lahir maupun batin. Tercukupinya kebutuhan pokok masyarakat ditandai dengan meningkatnya kualitas kehidupan masyarakat yang layak, terpenuhinya kebutuhan Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan.

 

Partisipasi masyarakat dan gotong royong dalam pembangunan merupakan potensi Desa untuk mengelola dan mengembangkan pembangunan Desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian.

 

Pembangunan Desa yang menyeluruh dan berkelanjutan adalah pembangunan  yang  berdampak positif terhadap aspek kehidupan yang ada dimasyarakat, berwawasan lingkungan, serta mampu meningkatkan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya

 

3. Tergali dan berkembangnya Potensi Desa dan Mewujudkan Desa Wisata dengan mengedepankan kelestarian Alam berwawasan Lingkungan;

 

Desa Banaran sangat kaya akan potensi alamnya. Potensi alam berupa keindahan pemandangan pegunungan Sumbing, petilasan, sumber air, serta potensi lainnya harus dilestarikan, digali dan dikembangkan untuk meningkatkan produk lokal serta keciri khasan Desa yang akan memunculkan Jati diri berbasis kearifan lokal Desa sehingga terwujud Desa Wisata.

 

4. Terjalinnya hubungan yang harmonis antara Pemerintahan Desa, Kelembagaan Desa, Masyarakat dan Kepemudaan;

 

Harmonisasi, Sinkronisasi dan kekompakan sangat penting antar Pemerintah Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Masyarakat dan Pemuda dalam Perencanaan, Realisasi, Pertanggung jawaban dan Pemeliharaan Pembangunan Desa.

 

komitmen bersama yang kuat dari berbagai unsur/elemen Masyarakat maupun kelembagaan sangat berpengaruh dalam kesuksesan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan  masyarakat .

 

5. Mewujudkan Desa Lestari dengan menggali dan mengembangkan Potensi Desa, kearifan lokal, adat dan budaya sehingga tercipta Desa Dengan Masyarakat yang sejahtera, berkarakter dan bermartabat;

 

Desa Lestari adalah Desa yang berinovasi dan berkembang dengan segala kemampuan dan potensinya melalui kelompok-kelompok yang ada di Desa, baik kelompok Seni, Profesi maupun kelompok ekonomi produktif dan kelompok lainnya.

 

Masyarakat yang sejahtera, berkarakter dan bermartabat adalah Masyarakat yang segala kebutuhannya terpenuhi, memiliki budaya sehat, budaya bersih, dan budaya peduli lingkungan kesalehan sosial kemasyarakatan dengan mengembangkan adat istiadat budaya dan kearifan lokal yang berkembang di masyarakat. Memiliki sikap dan akhlak mulia yang sesuai pemahaman penghayatan ajaran agama, berbangsa dan bernegara, sehingga diharapkan seluruh proses pembangunan yang dilaksanakan berdasarkan norma – norma agama.

 

6. Mewujudkan perekonomian Desa yang tangguh dan kuat serta Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki daya saing dalam Perekonomian;

 

Perekonomian Desa yang Tangguh dan kuat adalah kegiatan perekonomian masyarakat yang mandiri memiliki kebutuhan dan cadangan kebutuhan hidup yang bersumber dari pemanfaatan sumber daya alam lokal, khususnya dalam bidang pertanian, peternakan, dan perikanan sehingga tercukupi kebutuhan pokok lahiriah dan batiniahnya yang ditandai dengan meningkatnya kualitas kehidupan masyarakat yang layak, perjalanan uang yang ada di masyarakat sebisa mungkin diputar dalam lingkungan Desa sendiri sehingga para pelaku usaha di Desa dapat berkembang dan memiliki nilai ekonomis serta meningkatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat yang agraris berbasis pada teknologi modern, yang pencapaiannya dapat dilihat dari Pennigkatan pendapatan perkapita dan penurunan jumlah masyarakat penerima bantuan sosial.

chat